#factoring

Sebagaimana yang pernah di sampaikan definisikan didalam peraturan yang berlaku Anjak Piutang adalah suatu kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan piutang baik tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari sebuah transaksi perdagangan dalam negeri atau perdagangan luar negeri.

Anjak Piutang atau yangs ering disebut dengan Factoring merupakan salah satu alternatif pembiayaan jangka pendek atau dapat digunakan sebagai modal kerja atau sebagai alternatif pengelolaan administrasi ataupun untuk kebutuhan operasional hal ini dirasakan lebih efektif bagi para customer.

Beberapa manfaat factoring adalah :

1. Dapat meningkatkan produksi, karena pembayaran menjadi lebih cepat sehingga kebutuhan kebutuhan produksi lebih maksimal.

2. Meningkatkan daya saing dunia usaha.

3. Cepat mendapat kas

4. Terkontrolnya piutang yang lebih baik.

5. Kebutuhan oprasional berjalan dengan baik.

Didalam prosesnya ada tiga pihak yang terlibat langsung di dalam kegiatan anjak piutang/factoring ini, yakni :

• Perusahaan jasa anjak piutang yaitu Aditama Finance, kami merupakan perusahaan yang bergerak di jasa keuangan ahlinya factoring. Kami bertanggung jawab pada anjak piutang dari pihak Customer.

• Debitur, adalah pihak yang mendapatkan jasa dari Aditama Finance yang mana mereka menjaminkan piutang milik perusahaannya.

• Customer, yakni pihak yang membeli produk barang atau jasa dari pihak Debitur Aditama Finance.

Ingin lebih jelasnya, cari kita yuk di Wa Bisnis Kami Aditama Finance.

Chat Via WhatsApp
aditama aditama camera